Rabu, 27 Oktober 2021

Peranan, Tugas, dan Tanggungjawab Guru

I.     Pendahuluan

Standar nasional pendidikan (2005) telah menegaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi yang meliputi: kepribadian, pedagosis, profesional, dan sosial.[1] Sejalan dengan tantangan global, maka peranan, tugas dan tanggung jawab seorang guru akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan professional.

Guru adalah figur sentral dalam dunia pendidikan khususnya saat terjalinnya proses interaksi belajar mengajar.[2] Guru adalah kunci pendidikan. Artinya, jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depan. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.[3]

Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya. Tanpa keterlibatan seorang guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan finansial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan seburuk apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan finansial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.[4]

Guru memiliki peranan, tugas dan tanggung jawab terhadap anak didiknya. Peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik, dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.

 

  II.     Permasalahan

1.         Bagaimana peran seorang guru?

2.         Bagaimana tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru?

3.         Bagaimana tanggung jawab seorang guru?

 

III.     Pembahasan

A.       Peranan Guru

Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh orang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan, sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus bagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.[5]

Peranan guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam & Decey dalam Basic Principles of Student Teaching, antara lain:

Ø  Guru sebagai pengajar

Guru bertugas memberikan pengajaran di sekolah. Ia menyampaikan pelajaran kepada murid agar dapat  memahami semua pengetahuan yang telah disampaikan dengan baik.

Ø  Guru sebagai pembimbing

Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungnnya.

Ø  Guru sebagai ilmuan

Guru dipandang sebagai orang yang berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban menyampaikan pengetahuan kepada murid, tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuannya dan terus menerus memupuk pengehahuan yang telah dimilikinya.

Ø  Guru sebagai pribadi

Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi. Sifat-sifat itu sangat diperlukan agar ia dapat melaksanakan pengajaran secara efektif.

Ø  Guru sebagai penghubung

Sekolah berdiri di antara dua hal, yakni di satu pihak mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi, dan kebudayaan yang terus menerus berkembang dengan lajunya, dan di pihak lain, ia bertugas menampung aspirasi, kebutuhan, minat, dan tuntutan masyarakat. Di antara kedua hal inilah sekolah memegang peranannya sebagai penghubung dimana guru berfungsi sebagai pelaksana.[6]

Drs. Moh Uzer Usman menyatakan bahwa peranan guru ialah sebagai berikut:

Ø  Guru sebagai demonstrator

Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

Ø  Guru sebagai pengelola kelas

Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[7]

 

B.  Tugas Guru

Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas-tugas lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang andal dan dapat diteladani.

Menurut Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.

Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir (homosapiens). Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu peserta dalam mengidentifikasikan diri peserta itu sendiri.

Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya Karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila.[8]

Selain sebagai aktor utama kesuksesan pendidikan yang dicanangkan, ada beberapa tugas lain seorang guru, antara lain :

Ø  Educator (pendidik)

Tugas pertama guru adalah mendidik murid-murid sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan kepadanya. Sebagai seorang educator, ilmu adalah syarat utama. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar.

Ø  Leader

Guru juga seorang pemimpin kelas. Karena itu, ia harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Sebagai seorang pemimpin, guru harus terbuka, demokratis, egaliter, dan menghindari cara-cara kekerasan.

Ø  Fasilitator

Sebagai fasilisator, guru bertugas memfasilitasi murid untuk menemukan dan mengembangkan bakatnya secara pesat.

Ø  Motivator

Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang hidup keluarganya, bagaimanapun kelam masalalunya dan bagaimanapun berat tantangannya.

Ø  Administrator

Sebagai seorang guru, tugas administrasi sudah melekat dalam dirinya, dari mulai melamar menjadi guru, kemudian diterima dengan bukti surat keputusan dengan yayasan, surat instruksi kepala sekolah dan lain- lain.

Ø  Evaluator

Sebaik apapun kualitas pembelajaran, pasti ada kelemahan yang perlu dibenahi dan disempurnakan. Disinilah pentingnya evaluasi seorang guru. Dalam evaluasi ini, guru bisa memakai banyak cara, dengan merenungkan sendiri proses pembelajaran yang diterapkan, meneliti kelemahan dan kelebihan, atau dengan cara yang lebih obyektif, meminta pendapat orang lain, misalnya kepala sekolah, guru yang lain, dan murid- muridnya.[9]

 

 

C.  Tanggung Jawab Guru

Tanggung jawab para guru  dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di tempat ia  bertugas (sekolah), tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di. Maju mundurnya pendidikan suatu daerah tergantung pada kinerja para dewan guru, pengawas sekolah dan komite sekolah, maka dari itu, semua diharapkan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.

Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. Guru professional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri, mampu memahami, mengelola, dan mengendalikan dirinya serta menghargai dan mengembangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tangggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai penunjang tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral. Adapun M. Ja’far menyatakan bahwa tanggung jawab guru menurut agama Islam ialah yaitu menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.[10]

 IV.            Analisa

Dari materi yang telah dipaparkan, dapat diketahui bahwa peranan, tugas dan tanggung jawab seorang guru saling berkaitan. Guru mendapatkan kepercayaan dari masyarakat agar dapat menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawabnya dengan baik. Misalnya, di samping tugas guru sebagai pentransfer ilmu, guru juga bertugas dalam membentuk karakter peserta didik.

Dalam praktiknya, tanggung jawab seorang guru bukan hanya mendidik dalam lingkup sekolah, namun juga bertanggung jawab di luar lingkungan sekolah (masyarakat). Selain orang tua, guru juga berperan sebagai penasehat serta mengajarkan sesuatu yang positif terhadap peserta didik, sehingga guru mampu menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Misalnya, seorang peserta didik yang melakukan perilaku menyimpang, maka masyarakat akan membawa nama almamater sekolah dan berakibat pada buruknya citra seorang guru. Konotasinya masyarakat memandang bahwa seorang guru tidak mampu menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawabnya dengan baik.

Solusinya, seorang guru harus mampu memegang peran, tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. Peran guru dalam pembelajarannya adalah mengawasi murid baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotor. Adapun tugas guru adalah mampu menjadi yang terdepan untuk mengarahkan peserta didik dalam pembelajaran dan pendidikan. Selain mengajarkan materi di sekolah, guru mempunyai tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan.

 

    V.            Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal, antara lain:

Ø  Guru sebagai pengajar

Ø  Guru sebagai pembimbing

Ø  Guru sebagai ilmuan

Ø  Guru sebagai pribadi

Ø  Guru sebagai penghubung

Ø  Guru sebagai demonstrator

Ø  Guru sebagai pengelola kelas

Adapun tugas guru meliputi tiga hal, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua. Adapun beberapa tugas lain seorang guru, antara lain :

Ø  Educator (pendidik)

Ø  Leader

Ø  Fasilitator

Ø  Motivator

Ø  Administrator

Ø  Evaluator

Sedangkan guru mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri, mampu memahami, mengelola, dan mengendalikan dirinya serta menghargai dan mengembangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tangggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai penunjang tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.

DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal Ma’mur. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif. 2010. Jogjakarta: Diva Press

Danim, Sudarwan. Inovasi Pendidikan (Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidikan). 2002. Bandung: Pustaka Setia

Hamalik, Oemar. Proses Belajar Mengajar. 2003. Jakarta: Bumi Aksara

Ja’far, M. Beberapa Aspek Pendidikan Islam, 1992. Surabaya: Al-Ikhlas

Mudlofir, Ali. Pendidik Profesional: Konsep, Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia, 2012. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Undang-Undang Guru Dan Dosen (UU RI NO 14 th 2005). 2006. Jakarta: Sinar Grafika

Uno, Hamzah B. Profesi Kependidikan, Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, 2010. Jakarta: Bumi Aksara

Usman, Moh Uzer. Menjadi Guru Profesional, 2002. Bandung: Remaja Rosdakarya



[1] Undang-Undang Guru Dan Dosen (UU RI NO 14 th 2005), Sinar Grafika, Jakarta, 2006, hlm. 7

                [2] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan (Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidikan), Pustaka Setia, Bandung, 2002, hlm.5

[3] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif, Diva Press, Jogjakarta, 2010, cet. 7, hlm. 17

[4] Ibid,

[5] Ali Mudlofir, Pendidik Profesional: Konsep, Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012, cet. 1, hlm. 62

[6] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta, 2003, hlm. 126

 

[7] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, cet. 14, hlm. 9, 10

[8] Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 2010, cet. 5,  hlm. 22

[9] Jamal Ma’mur Asmani. op. cit. hlm. 55

[10] M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, Al-Ikhlas, Surabaya, 1992, hlm. 272