Kamis, 13 Oktober 2016

realitas kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal



I.       Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah hal mutlak yang wajib dimiliki oleh semua individu. Dewasa ini keberadaan lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal sungguh sangat menggembirakan para pemerhati dunia pendidikan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Hal tersebut memicu munculnya ide atau gagasan untuk menemukan konsep baru dan memberikan solusi yang tepat dan berdaya guna bagi perkembangan dunia pendidikan.
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diperoleh dari lingkungan formal, dalam hal ini sekolah atau lembaga formal lainnya yang berkompeten dalam bidang pendidikan. Dalam lingkungan formal, setiap individu akan mendapatkan pendidikan yang lebih luas mengenai pedoman dan etika moral kemanusiaan untuk bekalnya dalam menghadapi pergaulan dimasyarakat. Di sisi lain, perkembangan pendidikan non formal tidak kalah pesat dari pendidikan formal. Hal ini dapat diamati dari banyaknya sekolah atau madrasah non formal mulai dari bentuk pondok pesantren murni ataupun boarding school di tengah masyarakat. Kurikulum juga memiliki peran yang penting dalam dua lembaga pendidikan tersebut. Dari sini penulis mencoba memaparkan tema yang berjudul “realitas kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal.
B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah antara lain :
1.      Bagaimanakah realitas kurikulum pendidikan formal dan non formal di Indonesia?
2.      Bagaimanakah perbedaan kurikulum dalam program pendidikan formal dan non formal?

II.    Pembahasan
A.    Realitas Kurikulum Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia
Istilah kurikulum banyak dijumpai dan digunakan hampir dalam setiap aktivitas pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Dengan demikian, keberadaan kurikulum menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri. Kurikulum sebagai program pendidikan berfungsi sebagai pedoman umum dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Kurikulum memuat garis-garis besar program kegiatan yang harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan pendidikan, antara lain tujuan pendidikan sebagai sasaran yang harus diupayakan untuk dicapai atau direalisasikan, pokok-pokok materi, bentuk kegiatan, dan kegiatan evaluasi.[1]   
Adapun rancangan dan pembuatan kurikulum sering kali dipandang hanya menjadi proyek tahunan atau periode tertentu yang kemudian akan habis masa berlakunya ketika periode kepemimpinan juga berakhir. Kondisi demikian sangat buruk dan mengesankan bahwa kurikulum lebih diarahkan pada kepentingan pragmatis golongan tertentu, sedangkan kepentingan bersama yang mencakup nasib anak bangsa dan masa depan pendidikan diabaikan begitu saja. Realitas kurikulum di negara ini dimulai sejak tahun 1968 kemudian berlanjut ke tahun 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Hal tersebut menjadi bukti politik bahwa kurikulum tidak pernah lepas dari cengkeraman kepentingan politik. Para pakar pendidikan yang masih memiliki idealisme tinggi terhadap pendidikan berkualitas meragukan bahwa sejumlah pergantian kurikulum semata-mata demi kepentingan pendidikan.[2] 
Sebenarnya esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Agar proses pengembangan kurikulum dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka para pengembang kurikulum dalam kerjanya harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dengan merujuk pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, para pengembang kurikulum akan dapat bekerja dengan terarah dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengacu pada paparan di atas, model kurikulum dapat diarahkan untuk membantu penyelenggara dan pengelola pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal dalam merancang kurikulum. Pendidikan formal bisa didapatkan melalui aktivitas belajar dan mengajar di sebuah institusi sosial yang kita kenal dengan istilah sekolah. Sedangkan pendidikan non formal bisa didapatkan melalui kursus maupun kegiatan organisasi dan sebagainya. Tapi tidak semua orang dianggap pantas dan mampu untuk mengenyam pendidikan formal, yang selama ini masih dianggap paling penting oleh masyarakat.
Seperti yang telah kita lihat, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun nonformal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi, sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa dalam pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut. Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan.
B.     Perbedaan Kurikulum dalam Pendidikan Formal dan Non Formal
1.      Kurikulum pendidikan formal.
Pendidikan formal sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu:
a.       Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki.
b.      Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan realive homogeny.
c.       Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
d.      Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
e.       Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.
Adapun tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal antara lain:
a.       Tempat sumber ilmu pengetahuan.
b.      Tempat untuk mengembangkan bangsa
c.       Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.
Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapi dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum. Sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan kepribadian anak didik, peranan sekolah melalui kurikulum, antara lain sebagai berikut:
a.       Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
b.      Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
c.       Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan, karena peran kurikulum sangat penting, maka menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas berfungsi sebagai pedoman supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan. Sedangkan bagi siswa kurikulum sebagai pedoman pelajaran. Kurikulum dapat dikatakan cukup elastis, sehingga senantiasa terbuka untuk memberikan bahan pelajaran yang penting dan perlu bagi murid-murid pada saat dan tempat tertentu.[3]
Pelaksanaan kurikulum dalam pendidikan formal dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingkatan kelas yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat sekolah dan tingkat kelas, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama- sama bertanggung jawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.
a.       Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat statistik, dan menyusun laporan.
b.      Pelaksanaan Kurikulum tingkat Kelas
Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum di lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas  tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
Ø  Pembagian tugas mengajar.
Ø  Pembagian tugas pembinaan ekstrakurikuler.
Ø  Pembagian tugas bimbingan belajar
Pembagian tugas ini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah. Keputusan tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu semester atau satu tahun akademik.[4]
2.      Kurikulum pendidikan non formal.
Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah (PLS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana, di luar kegiatan proses persekolahan. Arah pendidikan non formal dapat dikatakan sebagai pengembangan sumber daya manusia di masa depan.[5] Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak atau peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
a.       Guru, tenaga pengajar, pembimbing, atau tutor.
b.      Fasilitas.
c.       Cara menyampaikan atau metode.
d.      Waktu yang dipergunakan
K
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kurikulum pendidikan non formal berpusat pada kepentingan-kepentingan peserta didik dan kurikulum ini bermacam ragam sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi daerah pendidikan.[6] Kurikulum dalam pendidikan non formal lebih menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi kehidupan peserta didik dan lingkungannya.
Dengan tetap memperhatikan aspek psikologi dan sosial kelompok masyarakat yang berbeda-beda, secara garis besar proses pembelajaran pendidikan non formal dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1.      Metode Kooperatif: menggalakkan peserta didik yang mempunyai berbagai kebolehan berinteraksi dan bekerja sama untuk menguasai sesuatu konsep atau keterampilan, bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk rekan rekan yang lain, serta memotivasi semua peserta didik.
2.      Metode Interaktif: suatu kaidah yang melibatkan interaksi antara tutor dan peserta didik, antar peserta didik, peserta didik dengan komputer, atau peserta didik dengan lingkungannya.
3.      Metode Eksperimen: proses pembelajaran dengan menjalankan kajian atau penyiasatan tentang suatu fenomena yang berlaku dalam alam sekitar.
4.      Tutorial: tenaga kependidikan menerangkan pelajaran secara interaktif   dengan membuka peluang kepada peserta didik untuk bertanya.
5.      Diskusi: tenaga kependidikan menugaskan peserta didik untuk mendiskusikan isu tertentu yang berkaitan dengan tema pelajaran.
6.      Penugasan: tenaga kependidikan memberikan tugas kepada peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, tugas-tugas yang berkaitan dengan pelajaran.
7.      Praktek: tenaga kependidikan menerangkan dan memberikan contoh tentang cara-cara membuat keterampilan tertentu, kemudian diikuti dan diterapkan oleh peserta didik.
8.      Belajar mandiri: proses belajar di luar jam pelajaran formal di mana peserta didik mempelajari pelajaran atau mempraktekkan suatu keterampilan dengan bantuan kawan ataupun orang lain.
9.      Demonstrasi: proses belajar dengan menggunakan peragaan.
10.  Observasi: proses belajar dengan memperhatikan dan menganalisa  objek pembelajaran.
11.  Simulasi: proses belajar dengan bermain peran atau menggunakan alat   peraga atau bukan alat sesungguhnya.
12.  Studi kasus: proses belajar untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.
Secara rinci, perbedaan lembaga pendidikan formal dan non formal akan digambarkan sebagai berikut:
Program Pendidikan
Formal
Program Pendidikan
Nonformal
A.    Tujuan

1.      Jangka panjang dan umum
Bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan umum untuk kehidupan-kehidupan masa depan.

1.      Jangka pendek dan khusus
Bertujuan memenuhi kebutuhan tertentu yang fungsional  dalam kehidupan masa kini dan masa depan.
2.  
B.     Waktu

C.   Relatif lama
Jarang selesai dalam waktu kurang dari setahun.
2. 
1.      Relatif singkat
Jarang lebih dari satu thun, pada umumnya kurang dari setahun.

1.        Isi Program
2.         
3.        Kurikulum disusun secara  terpusat dan seragam berdasarkan kepentingan
Lembaga di tingkat nasional menyusun kurikulum berupa paket dan dikenakan kepada semua peserta didik sesuai dengan jenis dan jenjang.
2.      Bersifat akademis
Kurikulum lebih memberi bobot pada ranah kognisi dan teoritis, sedangkan ranah afeksi dan psikomotorik kurang mendapat perhatian utama.
3.      Seleksi penerimaan peserta didik dilakukan dengan persyaratan ketat
Persyaratan masuk, terutama untuk jenjang lebih tinggi, dilakukan melalui seleksi yang ketat (ujian) guna mengetahui kemampuan yang diperlukan.
          
      Kurikulum berpusat pada kepentingan-kepentingan peserta didik
Kurikulum bermacam ragam sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi daerahnya pendididkan.
2.      Mengutamakan aplikasi
Kurikulum lebih menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi kehidupan peserta didik dan lingkungannya.
3.      persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik
Program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belajar dan potensi peserta didik maka kualisifikasi pendidikan sekolah sering tidak menjadi persyaratan utama.
D.    Proses Pembelajaran
1.     

1.      Dipusatkan di lingkungan sekolah
Kegiatan belajar dilakukan di lingkngan sekolah , yang serig dianggap sebagai satu-satunya intitusi pendidikan.
2.  
  

      Dipusatkan di lingkungan masyarakat dan lembaga
Kegiatan belajar dapat dilakukan diberbagai lingkungan (komunitas, tempat bekerja) atau satuan pendidikan nonformal (sanggar, kegiatan belaar, pusat latihan, dan lain sebagainya).[7]







III.    Penutup
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa realiatas kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal jelas berbeda. Pelaksanaan kurikulum dalam pendidikan formal dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Adapun Peranan sekolah melalui kurikulum, antara lain anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan), anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah. Dan mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Sedangkan kurikulum pendidikan non formal berpusat pada kepentingan-kepentingan peserta didik dan kurikulum ini bermacam ragam sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi daerah pendidikan. Kurikulum dalam pendidikan non formal lebih menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi kehidupan peserta didik dan lingkungannya.








DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum. 2007. Bandung: Remaja Rosda Karya
Moh. Yamin. Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan. 2009. Jogjakarta: DIVA Press
Nasution. Asas-asas Kurikulum. 2008. Jakarta: Bumi Aksara
Nugraha, Ali. Kurikulum Bahan Belajar TK. 2007. Jakarta: Universitas Terbuka
Sudjana. Manajemen Program Pendidikan. 2004. Bandung: Falah Production
Sudjana. Pendidikan Nonformal. 2004. Bandung: Falah Production



[1] Ali Nugraha, Kurikulum Bahan Belajar TK, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2007), cet. 4, hlm, 1.2
[2] Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, (Jogjakarta: DIVA Press, 2009), hlm. 17-18.
[3] Prof. Dr. S. Nasution, M.A., Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), Ed. 2, Cet. 9, hlm. 162
[4] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 173 dan 180.
[5] Prof. H. D. Sudjana S., S.Pd., M.Ed., PhD., Manajemen Program Pendidikan, (Bandung: Falah Production), cet. 3, hlm. 398
[6] Prof. H. D. Sudjana S., S.Pd., M.Ed., PhD., Pendidikan Nonformal, (Bandung: Falah Production, 2004), cet. 1, hlm. 31
[7] Ibid,

3 komentar:

  1. trimaksih sudah memberi pemahaman akan hal ini

    BalasHapus
  2. KISAH CERITA SUKSES

    ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus