I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah hal
mutlak yang wajib dimiliki oleh semua individu. Dewasa ini keberadaan lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal sungguh
sangat menggembirakan para pemerhati dunia pendidikan baik dari kalangan
akademisi maupun praktisi. Hal tersebut memicu
munculnya ide atau gagasan untuk menemukan konsep baru dan memberikan solusi
yang tepat dan berdaya guna bagi perkembangan dunia pendidikan.
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diperoleh
dari lingkungan formal, dalam hal ini sekolah atau lembaga formal lainnya yang
berkompeten dalam bidang pendidikan. Dalam lingkungan formal, setiap individu
akan mendapatkan pendidikan yang lebih luas mengenai pedoman dan etika moral
kemanusiaan untuk bekalnya dalam menghadapi pergaulan dimasyarakat. Di sisi lain, perkembangan pendidikan non formal tidak kalah pesat dari pendidikan formal. Hal ini dapat diamati dari banyaknya sekolah atau
madrasah non formal mulai dari bentuk pondok pesantren murni ataupun boarding
school di tengah
masyarakat. Kurikulum
juga memiliki peran yang penting dalam dua lembaga pendidikan tersebut. Dari sini penulis mencoba memaparkan tema yang berjudul “realitas kurikulum dalam pendidikan formal
dan non formal.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah antara lain :
1. Bagaimanakah realitas
kurikulum pendidikan formal dan non formal di Indonesia?
2.
Bagaimanakah perbedaan kurikulum dalam program pendidikan formal dan non formal?
II. Pembahasan
A. Realitas
Kurikulum Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia
Istilah kurikulum banyak dijumpai dan
digunakan hampir dalam setiap aktivitas pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa
kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan dalam upaya
pencapaian tujuan pendidikan. Dengan demikian, keberadaan kurikulum menjadi
bagian yang tak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri. Kurikulum
sebagai program pendidikan berfungsi sebagai pedoman umum dalam penyelenggaraan
sistem pendidikan. Kurikulum memuat garis-garis besar program kegiatan yang
harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan pendidikan, antara lain tujuan
pendidikan sebagai sasaran yang harus diupayakan untuk dicapai atau
direalisasikan, pokok-pokok materi, bentuk kegiatan, dan kegiatan evaluasi.[1]
Adapun rancangan dan pembuatan kurikulum sering kali dipandang hanya menjadi proyek tahunan atau periode tertentu yang kemudian
akan habis masa berlakunya ketika periode kepemimpinan juga berakhir. Kondisi
demikian sangat buruk dan mengesankan bahwa kurikulum lebih diarahkan pada
kepentingan pragmatis golongan tertentu, sedangkan kepentingan bersama yang
mencakup nasib anak bangsa dan masa depan pendidikan diabaikan begitu saja. Realitas
kurikulum di negara ini dimulai sejak tahun 1968 kemudian berlanjut ke tahun
1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Hal tersebut menjadi bukti politik bahwa
kurikulum tidak pernah lepas dari cengkeraman kepentingan politik. Para pakar
pendidikan yang masih memiliki idealisme tinggi terhadap pendidikan berkualitas
meragukan bahwa sejumlah pergantian kurikulum semata-mata demi kepentingan
pendidikan.[2]
Sebenarnya esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi,
analisis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulum.
Agar proses pengembangan kurikulum dapat berjalan secara efektif dan efisien,
maka para pengembang kurikulum dalam kerjanya harus memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum. Dengan merujuk pada prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum, para pengembang kurikulum akan dapat bekerja dengan terarah dan
hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengacu pada paparan di atas,
model kurikulum dapat diarahkan untuk
membantu penyelenggara dan pengelola pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal dalam merancang kurikulum. Pendidikan formal bisa
didapatkan melalui aktivitas belajar dan mengajar di sebuah institusi sosial
yang kita kenal dengan istilah sekolah. Sedangkan pendidikan
non formal bisa didapatkan melalui kursus maupun kegiatan organisasi
dan sebagainya. Tapi tidak semua orang dianggap pantas dan mampu untuk
mengenyam pendidikan formal, yang selama ini masih dianggap paling penting oleh
masyarakat.
Seperti yang telah kita lihat,
standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun nonformal terlihat hanya
keranjingan terhadap standar dan kompetensi, sehingga
dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut
seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Tinjauan
terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan
akhirnya membawa dalam pengungkapan
adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang
oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana
agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang
diambil efektif dan dapat digunakan.
B. Perbedaan Kurikulum dalam Pendidikan Formal
dan Non Formal
1. Kurikulum pendidikan formal.
Pendidikan formal sering disebut pendidikan persekolahan, berupa
rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan
Perguruan Tinggi. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir
berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat
merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah
yaitu:
a. Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang
memiliki hubungan hierarki.
b. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan realive homogeny.
c. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang
harus diselesaikan.
d. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
e. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan
dimasa yang akan datang.
Adapun tujuan pengadaan lembaga
pendidikan formal antara lain:
a.
Tempat sumber ilmu pengetahuan.
b.
Tempat untuk mengembangkan bangsa
c.
Tempat untuk menguatkan masyarakat
bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap
pakai.
Sekolah
adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapi dan segala aktifitasnya
direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum. Sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan
memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara
itu, dalam perkembangan kepribadian anak didik, peranan sekolah melalui
kurikulum, antara lain sebagai berikut:
a. Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak
didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
b. Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
c. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna
bagi agama, bangsa dan Negara.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran
kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan
kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan
proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak
terpisahkan dari pendidikan, karena peran kurikulum sangat penting, maka menjadi
tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas
berfungsi sebagai pedoman supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya
proses pendidikan. Sedangkan bagi siswa kurikulum sebagai pedoman pelajaran. Kurikulum dapat dikatakan cukup elastis,
sehingga senantiasa terbuka untuk memberikan bahan pelajaran yang penting dan
perlu bagi murid-murid pada saat dan tempat tertentu.[3]
Pelaksanaan kurikulum dalam pendidikan formal dibagi menjadi dua
tingkatan, yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam
tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingkatan kelas
yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas
guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam
pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat sekolah dan tingkat kelas, namun antara
kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa
bergandengan dan bersama- sama bertanggung jawab melaksanakan proses
administrasi kurikulum.
a.
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk
melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia berkewajiban
melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal
pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat
statistik, dan menyusun laporan.
b.
Pelaksanaan Kurikulum tingkat Kelas
Pembagian tugas
guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan
kurikulum di lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan
administrasi yaitu:
Ø Pembagian tugas
mengajar.
Ø Pembagian tugas
pembinaan ekstrakurikuler.
Ø Pembagian tugas
bimbingan belajar
Pembagian tugas
ini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah. Keputusan
tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu
semester atau satu tahun akademik.[4]
2. Kurikulum pendidikan non formal.
Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar
sekolah (PLS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan
sengaja, tertib dan berencana, di luar kegiatan proses persekolahan. Arah
pendidikan non formal dapat dikatakan sebagai pengembangan sumber daya manusia
di masa depan.[5] Komponen
yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak atau peserta didik agar
memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
a. Guru, tenaga
pengajar, pembimbing, atau tutor.
b. Fasilitas.
c. Cara
menyampaikan atau metode.
d. Waktu yang
dipergunakan
K
|
Pendidikan nonformal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan
kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan
hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas
lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kurikulum pendidikan non formal berpusat
pada kepentingan-kepentingan peserta didik dan kurikulum ini bermacam ragam
sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi daerah
pendidikan.[6] Kurikulum dalam pendidikan non formal lebih
menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi
kehidupan peserta didik dan lingkungannya.
Dengan tetap memperhatikan aspek psikologi dan sosial kelompok
masyarakat yang berbeda-beda, secara garis besar proses pembelajaran pendidikan
non formal dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. Metode
Kooperatif: menggalakkan peserta didik yang mempunyai berbagai kebolehan
berinteraksi dan bekerja sama untuk menguasai sesuatu konsep atau keterampilan,
bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk rekan rekan yang lain, serta
memotivasi semua peserta didik.
2. Metode
Interaktif: suatu kaidah yang melibatkan interaksi antara tutor dan peserta
didik, antar peserta didik, peserta didik dengan komputer, atau peserta didik
dengan lingkungannya.
3. Metode
Eksperimen: proses pembelajaran dengan menjalankan kajian atau penyiasatan
tentang suatu fenomena yang berlaku dalam alam sekitar.
4. Tutorial:
tenaga kependidikan menerangkan pelajaran secara interaktif dengan
membuka peluang kepada peserta didik untuk bertanya.
5. Diskusi:
tenaga kependidikan menugaskan peserta didik untuk mendiskusikan isu tertentu
yang berkaitan dengan tema pelajaran.
6. Penugasan:
tenaga kependidikan memberikan tugas kepada peserta didik, baik secara
individual maupun kelompok, tugas-tugas yang berkaitan dengan pelajaran.
7. Praktek:
tenaga kependidikan menerangkan dan memberikan contoh tentang cara-cara membuat
keterampilan tertentu, kemudian diikuti dan diterapkan oleh peserta didik.
8. Belajar
mandiri: proses belajar di luar jam pelajaran formal di mana peserta didik
mempelajari pelajaran atau mempraktekkan suatu keterampilan dengan bantuan
kawan ataupun orang lain.
9. Demonstrasi:
proses belajar dengan menggunakan peragaan.
10. Observasi:
proses belajar dengan memperhatikan dan menganalisa objek pembelajaran.
11. Simulasi:
proses belajar dengan bermain peran atau menggunakan alat peraga
atau bukan alat sesungguhnya.
12. Studi kasus:
proses belajar untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah.
Secara rinci, perbedaan lembaga pendidikan
formal dan non formal akan digambarkan sebagai berikut:
Program Pendidikan
Formal
|
Program Pendidikan
Nonformal
|
|
A. Tujuan
|
|
|
1. Jangka panjang dan umum
Bertujuan
membekali peserta didik dengan kemampuan umum untuk kehidupan-kehidupan masa
depan.
|
1. Jangka pendek dan khusus
Bertujuan
memenuhi kebutuhan tertentu yang fungsional dalam kehidupan masa kini
dan masa depan.
2.
|
|
B.
Waktu
|
|
|
C. Relatif lama
Jarang selesai dalam waktu kurang dari setahun.
2.
|
1. Relatif singkat
Jarang
lebih dari satu thun, pada umumnya kurang dari setahun.
|
|
1.
Isi Program
2.
3.
Kurikulum disusun secara terpusat dan seragam berdasarkan
kepentingan
Lembaga
di tingkat nasional menyusun kurikulum berupa paket dan dikenakan kepada
semua peserta didik sesuai dengan jenis dan jenjang.
2. Bersifat akademis
Kurikulum
lebih memberi bobot pada ranah kognisi dan teoritis, sedangkan ranah afeksi
dan psikomotorik kurang mendapat perhatian utama.
3. Seleksi penerimaan peserta
didik dilakukan dengan persyaratan ketat
Persyaratan
masuk, terutama untuk jenjang lebih tinggi, dilakukan melalui seleksi yang
ketat (ujian) guna mengetahui kemampuan yang diperlukan.
|
Kurikulum berpusat pada kepentingan-kepentingan peserta didik
Kurikulum
bermacam ragam sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan
potensi daerahnya pendididkan.
2. Mengutamakan aplikasi
Kurikulum
lebih menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi
kehidupan peserta didik dan lingkungannya.
3. persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik
Program
diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belajar dan potensi peserta didik maka
kualisifikasi pendidikan sekolah sering tidak menjadi persyaratan utama.
|
|
D.
Proses Pembelajaran
|
1.
|
|
1. Dipusatkan di lingkungan
sekolah
Kegiatan
belajar dilakukan di lingkngan sekolah , yang serig dianggap sebagai
satu-satunya intitusi pendidikan.
2.
|
Dipusatkan di lingkungan masyarakat dan lembaga
Kegiatan
belajar dapat dilakukan diberbagai lingkungan (komunitas, tempat bekerja)
atau satuan pendidikan nonformal (sanggar, kegiatan belaar, pusat latihan, dan lain sebagainya).[7]
|
|
III. Penutup
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat
disimpulkan bahwa realiatas kurikulum dalam pendidikan formal dan non formal
jelas berbeda. Pelaksanaan
kurikulum dalam pendidikan formal dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu
pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Adapun Peranan sekolah melalui
kurikulum, antara lain anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara
guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru
(karyawan), anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah. Dan mempersiapkan anak didik
untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Sedangkan kurikulum pendidikan non formal
berpusat pada kepentingan-kepentingan peserta didik dan kurikulum ini bermacam
ragam sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi
daerah pendidikan.
Kurikulum dalam
pendidikan non formal lebih
menekankan pada pemilikan keterampilan fungsional yang bermanfaat bagi
kehidupan peserta didik dan lingkungannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar.
Manajemen Pengembangan Kurikulum. 2007. Bandung:
Remaja Rosda Karya
Moh. Yamin. Manajemen
Mutu Kurikulum Pendidikan. 2009. Jogjakarta:
DIVA Press
Nasution. Asas-asas Kurikulum. 2008. Jakarta: Bumi Aksara
Nugraha, Ali. Kurikulum Bahan Belajar TK. 2007. Jakarta:
Universitas Terbuka
Sudjana. Manajemen Program Pendidikan. 2004. Bandung:
Falah Production
Sudjana. Pendidikan Nonformal. 2004. Bandung:
Falah Production
[2] Moh. Yamin, Manajemen
Mutu Kurikulum Pendidikan, (Jogjakarta: DIVA Press, 2009), hlm. 17-18.
[3] Prof. Dr. S. Nasution, M.A., Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2008), Ed. 2, Cet. 9, hlm. 162
[4] Prof. Dr.
Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2007), hlm. 173 dan 180.
[5] Prof. H. D.
Sudjana S., S.Pd., M.Ed., PhD., Manajemen Program Pendidikan,
(Bandung: Falah Production), cet. 3, hlm. 398
[6] Prof. H. D.
Sudjana S., S.Pd., M.Ed., PhD., Pendidikan Nonformal, (Bandung: Falah Production, 2004), cet. 1, hlm. 31
terima kasih GBU....
BalasHapustrimaksih sudah memberi pemahaman akan hal ini
BalasHapusKISAH CERITA SUKSES
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000