Sabtu, 27 Mei 2017

perencanaan pendidikan



PERENCANAAN
(Pengertian, Dasar dan Tujuan Perencanaan Pendidikan,
Sumber, Kategori dan Prinsip Perencanaan Pendidikan,
Faktor Pendukung dan Penghambat Perencanaan Pendidikan)

I.          Pendahuluan
Perencanaan memegang peranan penting dalam ruang lingkup pendidikan karena menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan perencanaan yang matang, suatu pekerjaan tidak akan berantakan. Perencanaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian tujuan.[1]
Dalam bidang pendidikan, perencanaan terus menjadi perhatian dari waktu ke waktu seiring dengan semakin sadarnya para ilmuan akan arti penting pendidikan bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Dalam konteks manajemen, perencanaan adalah poin penting pertama agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai sasarannya. Dalam bidang apa pun, perencanaan merupakan unsur penting dan strategis sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki.
Pada hakikatnya, perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu.[2]

  II.     Permasalahan
Berdasarkan pendahuluan di atas, maka beberapa permasalahan yang akan dibahas antara lain:
1.         Bagaimana pengertian, dasar dan tujuan perencanaan pendidikan?
2.         Bagaimana sumber, kategori dan prinsip perencanaan pendidikan?
3.         Bagaimana faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan?

III.     Pembahasan
1.    Pengertian, dasar dan tujuan perencanaan pendidikan
              a.     Pengertian perencanaan pendidikan
Perencanaan dalam bahasa Inggris disebut “plan” yang dalam Oxford English Dictionary berarti a detailed proposal for doing or achieving something.[3] Sedangkan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan.[4]
Secara terminologi pengertian perencanaan banyak dikemukakan oleh para ahli perencanaan. Menurut Cunningham, perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.[5] Sedangkan menurut Robbins, perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan.[6] Adapun Roger A. Kauffman, mendefinisikan bahwa perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.[7]
Koontz dan O’Donnel mengatakan bahwa “planning is the function of a manager which is values the selection from among alternatives of objectives, pĆ³lices procedures and programs”.[8] Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan yang ada. Perencanaan juga dapat dimaknai dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam menentukan tujuan dan target sebuah aktivitas melalui pengumpulan data-data dan menganalisanya untuk kemudian merumuskan metode dan tata cara untuk merealisasikannya dengan seoptimal mungkin.[9]
Adapun perencanaan pendidikan adalah perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan yang diawali dengan memulai merencanakan, menjalani, dan mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan sebagai tugas dari perencanaan pendidikan.
Adapun Nanang Fattah menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.[10] Perencanaan pendidikan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.[11]
             b.     Dasar perencanaan pendidikan
Perencanaan merupakan upaya untuk mempersiapkan kemampuan saat ini menuju kondisi yang akan datang dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar.[12] Perencanaan berkaitan dengan penentuan sesuatu yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan kegiatan karena perencanaan merupakan proses untuk menentukan arah dan mengidentifikasi persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Berpangkal dari pemahaman tersebut, perencanaan mengandung enam pokok pikiran, yaitu:

1.    Melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2.    Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.    Untuk menutup kesenjangan itu, dilakukan usaha-usaha.
4.    Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan dapat beragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5.    Pemilihan alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi yang paling tinggi, perlu dilakukan.
6.    Alternatif yang dipilih harus diperinci sehingga menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.[13]
Perencanaan mengandung tiga hal yang mendasar, yaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau pertimbangan kebijakan dan pelaksanaan rencana.[14]
              c.     Tujuan perencanaan pendidikan
Tujuan perencanaan pendidikan antara lain:
1.    Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun.
2.    Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan.
3.    Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-non akademik.
4.    Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.    Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan.
6.    Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan.
7.    Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’.
8.    Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan.
9.    Untuk mengarahkan proses pencapaian tujuan pendidikan.[15]

2.      Sumber, kategori dan prinsip perencanaan pendidikan
              a.     Sumber perencanaan pendidikan
Suatu perencanaan pendidikan meliputi berbagai sumber, antara lain:
1)        Policy top management: puncak pimpinanlah yang mengeluarkan kebijakan diadakannya perencanaan karena memang merekalah sebagai pemegang policy.
2)        Hasil pengawasan: berdasarkan hasil pengawasan terkumpullah sejumlah data dan fakta yang dibuat dalam satu perencanaan baru yang memperbaiki atau merombak yang pernah dilaksanakan.
3)        Inisiatif dari dalam: planning juga dapat lahir akibat adanya saran-saran dari pihak luar yang mungkin secara langsung atau tidak langsung, yang mempunyai kepentingan dengan organisasi.
4)        Kebutuhan masa depan: suatu perencanaan dibuat sebagai persiapan masa depan ataupun menghadapi rintangan dan hambatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.[16]
             b.     Kategori perencanaan pendidikan
Perencanaan pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa ketegori. Adapun kategori perencanaan pendidikan menurut besarannya antara lain:
1)   Perencanaan makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.[17] Perencanaan makro adalah suatu perencanaan pada tingkat tertinggi organisasi. Perencanaan makro ini merupakan rujukan perencanaan mikro dan messo. Perencanaan ini ditujukan untuk memperbaiki organisasi secara luas. Perencanaan strategis Departemen Pendidikan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah contoh perencanaan makro.
2)   Perencanaan messo
Perencanaan messo adalah perencanaan pada tingkat organisasi operasional dan menengah, ditujukan untuk memperbaiki kinerja organisasi atau satuan pendidikan, misalnya rencana sekolah dan rencana pengembangan mutu SD, SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan Kab/Kota.
3)   Perencanaan mikro
Perencanaan mikro adalah suatu perencanaan pada tingkat operasional dan ditujukan secara khusus untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja individu atau kelompok kecil individu. Lingkup perencanaan ini relatif lebih spesifik. Contoh dari perencanaan mikro ini adalah silabus dan rencana pengajaran.[18]
Adapun kategori perencanaan pendidikan menurut jangka waktunya antara lain:
1)   Perencanaan jangka panjang
Rencana jangka panjang adalah perencanaan yang meliputi kurun waktu 10, 20, atau 25 tahun. Parameter atau ukuran keberhasilannya bersifat sangat umum, global dan tidak terperinci. Makin panjang jangka waktunya makin banyak variabel dan parameter yang sulit diukur pencapaiannya. Namun demikian perencanaan jangka panjang dapat memberi arah untuk perencanaan jangka menengah atau pendek.
2)      Perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah adalah perencanaan yang dilaksanakan dalam kurun waktu antara 4-7 tahun atau 4-10 tahun. Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran dari perencanaan jangka panjang dan perlu dijabarkan dalam perencanaan jangka pendek.
3)      Perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek ini adalah perencanaan dengan kurun waktu 1-3 tahun dan merupakan penjabaran dari perencanaan jangka menengah. Perencaaan jangka menengah bersifat rutin dan siklus yang dikerjakan secara berulang.
Perencanaan jangka pendek dibagi ke dalam tiga macam:
a)    Perencaaan tahunan (annual planning), yaitu penterjemahan dari perencanaan jangka menengah, dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian apabila diperlukan.
b)   Perencanaan untuk memecahkan masalah-masalah mendesak yang mungkin dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
c)    Perencanaan kerja dalam pelaksanaan tugas rutin yang dapat berupa perencanaan triwulan, bulanan, mingguan, bahkan juga harian, termasuk prosedur kerja dan cara-cara kerja.
Sesuai jenisnya, tujuan dari perencanaan pendidikan jangka pendek, menengah, dan panjang adalah agar perencana dapat mengatahui batasan-batasan yang menjadi parameter dalam pencapaian tujuan yang dikehendaki. Selain itu, perencana juga dapat lebih terstruktur, karena dengan adanya perencaaan jangka pendek, menengah, dan panjang akan mendapatkan rambu-rambu dalam pelaksanaannya. Rambu-rambu yang dimaksud adalah sesuai waktu yang telah ditentukan.[19]
Adapun perencanaan menurut penggunaannya, yaitu :
1)   Standing Plan, yaitu rencana yang digunakan berulang-ulang, misalnya kebijakan, prosedur dan peraturan.
2)   Single Use Plan, yaitu rencana yang hanya dipakai satu kali untuk setiap periode waktu, misalnya budget, project schedule, dan program.
Affifuddin (2005) menjelaskan bahwa kategori perencanaan yang baik harus dapat memberikan jawaban terhadap konsep pertanyaan yang dirumuskan dalam 6 pertanyaan: What, Why, Where, When, Who, How.
1)   What, menanyakan tujuan, rencana, dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2)   Why, menanyakan sebab-sebab mengapa jenis kegiatan itu harus dilaksanakan.
3)   Where, menanyakan hal yang berhubungan dengan lokasi atau tempat rencana itu akan dilaksanakan.
4)   When, menanyakan yang berhubungan dengan waktu rencana itu akan dilaksanakan. Hal ini mencakup prioritas, fase-fase pencapaian, bahkan jangka pencapaian suatu rencana
5)   Who, menanyakan orang yang akan bertanggung jawab, yang akan melaksanakan dan yang akan mengawasi.
6)   How, cara melaksanakan kegiatan-kegiatan itu, mencakup sistem dan tata kerja, standar yang harus dipenuhi, iklim disekitar lokasi, pembiayaan, dan lain-lain.[20]

              c.     Prinsip perencanaan pendidikan
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain sebagai berikut:
1.    Prinsip Interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam keterampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
2.    Prinsip Fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
3.    Prinsip Efektifitas-Efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4.    Prinsip Progress of Change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
5.    Prinsip Objektif, Rasional dan Sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6.    Prinsip Kooperatif-Komprehensif, artinya  perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus  mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik setiap peserta didik.
7.    Prinsip Human Resources Development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan), atau disebut IESQ yang unggul.
Ketujuh prinsip di atas merupakan komponen yang tidak dapat kita abaikan dalam pembuatan perenanaan pendidikan. Karena dapat dijadikan sebagai pegangan sebagai pengatur langkah-langkah yang akan diterapkan dalam perencanaan pendidikan.[21]

3.    Faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan
a.         Faktor pendukung perencanaan pendidikan
Mahdi dan Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima hal penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan. Lima hal itu dapat menjadi faktor pendukung demi keberhasilan sebuah perencanaan. Beberapa faktor pendukung perencanaan pendidikan antara lain:
1.    Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
2.    Ketepatan waktu dan tujuan yang hendak dicapai
3.    Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penganggungjawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
4.    Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggungjawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan
5.    Kemampuan organisatoris penanggungjawab operasional.[22]
Beberapa hal lain yang juga dapat mendukung keberhasilan perencanaan yaitu:
1)   Tenaga yang profesional, yaitu para perencana harus merupakan suatu tim multi-disipliner.
2)   Perencana pendidikan harus mengetahui dan memahami perkembangan pendidikan masa sekarang, karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan.
3)   Perencana mengumpulkan jenis data berkenaan dengan sistem pendidikan. Baik data kuantitatif maupun kualitatif.
4)   Wakil-wakil orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat yang secara otomatis memperhatikan sosial/masyarakat. Pengikutsertaan mereka dapat mendukung pelaksanaan perencanaan pendidikan karena mereka berpartisipasi menyuarakan kebutuhan.[23]
5)   Siapa yang memegang kekuasaan dan siapa yang menentukan keputusan. Pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan harus mampu menyiapkan konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan.
6)   Rencana yang telah disepakati dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, menyampingkan tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada rencana yang telah ditentukan. Bukan berarti bahwa rencana yang telah disepakati tidak dapat ditawar-tawar lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya dapat terjadi apabila kondisi meminta untuk perbaikan-perbaikan, keterbatasan dana, ketidakmampuan pelaksana dan koordinasi di lapangan.[24]
b.      Faktor penghambat perencanaan pendidikan
Di dalam prakteknya, banyak hal yang menghambat pelaksanaan suatu rencana sehingga rencana tersebut tidak berjalan secara efektif. Beberapa faktor penghambat pelaksanaan rencana adalah :
1.         Pelaksana rencana kurang memiliki pengetahuan yang menyeluruh dari organisasi dimana rencana itu dilaksanakan. Akibatnya, para pelaku dalam melakukan rencana kurang memperhatikan kegiatan dari bagian lain, dan ini akan mengganggu kegiatan bagian lain.
2.         Pembuat rencana (planner) yang tidak cakap sehingga menghasilkan perencanaan yang tidak tepat. Untuk itu perencanaan haruslah dibuat oleh orang yang ahlinya.
3.         Perencanaan yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta-fakta dan data yang objektif.
4.         Perencanaan tidak fleksibel/kaku.
5.         Kesalahan dalam penempatan pegawai dan kepala bagian yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian.
6.         Tidak adanya koordinasi diantara unit-unit dalam organisasi, karena masing-masing unit menganggap bagiannya lebih penting dari unit lain.
7.         Pelaksana sering tidak memiliki pengetahuan tentang situasi lingkungan yang mempengaruhi jalannya rencana dengan baik.
8.         Pelaksana sering tidak mampu meramalkan situasi yang akan datang, yang akan mempengaruhi jalannya pelaksanaan.
9.         Para perencana sering menjumpai kesulitan dalam merencanakan kegiatan yang hanya sekali terjadi atau kejadian yang tidak pernah berulang. Akibatnya banyak kekurangan dalam rencana dan rencana itu sulit dilaksanakan.
10.     Seseorang sering tidak memiliki dana yang cukup untuk menyusun rencana yang lengkap.
11.     Para pelaksana sering tidak mau mengambil risiko dalam pelaksanaan rencana, sehingga hanya berjalan setengah-setengah.
12.     Para pelaksana sering kurang percaya diri dalam pelaksanaan rencana.
13.     Ketidakmampuan perencanan untuk memilih alter­natif tertentu dengan alasan takut terjadi kegagalan total apabila hanya ada satu alternatif keputusan dalam rencana. Akibatnya dalam rencana terdapat banyak alternatif yang harus dilaksanakan, sehingga justru membuat rencana itu tidak efektif.[25]

IV.     Analisis
Masalah pendidikan di Indonesia memang menjadi masalah pula untuk pemerintah dalam merencanakan Sistem Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional selama ini seakan belum meng-cover tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional begitu mulia, tetapi implementasinya tidak sanggup mewujudkannya. Perencanaan sistem pendidikan akan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, apabila masalah dalam pendidikan dapat teratasi.
Pendidikan di Indonesia seakan mengalami kemunduran. Perubahan kurikulum yang terjadi seakan membuat arah pendidikan Indonesia menjadi tidak menentu. Hukum yang mewajibkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari APBN, tidak mampu memperbaiki atau bahkan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.  Sistem pendidikan yang terlalu sering mengganti baju pun belum mampu mengatasi permasalahan kualitas pendidikan di Indonesia.  Pemerataan pendidikan di Indonesia seakan sulit terlaksana, masih banyak masyarakat di daerah-daerah pelosok sulit untuk mendapatkan pendidikan, apalagi pendidikan yang layak dan berkualitas. Sistem pendidikan yang telah diimplementasikan pun tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Sistem Pendidikan yang dilaksanakan tentunya direncanakan sedemikian rupa berdasarkan kondisi dan situasi masyarakat Indonesia. Namun, kenapa sistem pendidikan negara kita tidak mampu mengatasi masalah pendidikan di Indonesia? Adakah yang salah dengan sistem pendidikan kita? Bagaimanakah awal sistem pendidikan itu direncanakan?
Dari pernyataan tersebut, bisa dilihat pentingnya sebuah perencanaan dalam pendidikan. Jika dalam merencanakan saja mengalami permasalahan, bagaimana dengan pelaksanaan dari perencanaannya.
Menurut kami, ada beberapa masalah yang terjadi dalam proses perencanaan pendidikan di Indonesia, dan menjadi kendala tersendiri untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu:
1.    Rendahnya sarana fisik
Pada kenyataannya, masih banyak sekolah yang memiliki bangunan yang tidak layak pakai ataupun meminjam bangunan dari pihak lain. Sekolah dengan akses jalan yang sulit terjangkau menyebabkan banyak masyarakat yang enggan untuk bersekolah.
Masalah sarana prasarana ini menyebabkan kendala tersendiri dalam perencanaan pendidikan. Perencanaan pendidikan harus dengan matang mempertimbangan aspek ini, jangan sampai membuat suatu sistem pendidikan yang mempergunakan sarana dan prasarana yang hanya dimiliki oleh sekolah-sekolah dengan fasilitas bagus. Contohnya saja, pendidikan berbasis internet, bagaimana dengan anak-anak di daerah yang belum ada fasilitas internet. Oleh karena itu perencaan pendidikan akan terhambat jika ada faktor yang kurang mendukung. 
2.    Rendahnya kualitas guru
Guru adalah salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan pendidikan. Kualitas guru yang memprihatinkan menjadi kendala tersendiri bagi kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan survei Putera Sampoerna Foundation, dimana sebanyak 54 persen guru di Indonesia masih berkualitas rendah (Tribunnews, 2012).  Selanjutnya lagi, dari  Kementerian Pendidikan Kebudayaan terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata 42,25% masih di bawah rata-rata (Tribunnews, 2012).
Dengan permasalahan ini, perencanaan pendidikan akan ada hambatan. Contohnya saja, sekolah bilingual atau SBI yang sedang marak di Indonesia, seakan kurang menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan luar. Hal ini dikarenakan SDM guru yang tidak mumpuni, yang tidak berkemampuan bahasa inggris, harus mengajar dalam bahasa inggris atau dua bahasa.
3.      Rendahnya kesejahteraan guru
Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indoneisa pada pertengahan 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan sebesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp. 1,5 juta, guru bantu Rp. 460.000,- dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10.000 per jam. Dengan pendapatan seperti itu, maka banyak guru yang melakukan kerja sampingan, sehingga tidak optimal dalam mendidik anak di sekolah.
4.    Rendahnya prestasi siswa
Siswa adalah generasi penerus bangsa, artinya siswa yang dididik di sekolah diharapkan kedepannya mampu menjadi generasi yang memajukan negara. Dengan perkembangan zaman menuju proses globalisasi, siswa Indonesia harus mampu bersaing dengan lulusan luar negeri. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
5.    Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
Dalam UUD 1945 Pasal 31, ayat 1 bahwa Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Indonesia adalah negara yang berpulau-pulau dan luas. Demografi Indonesia yang demikian, menyebabkan rendahnya pemerataan pendidikan di Indonesia. Banyak daerah yang sulit terjangkau dan tidak ada akses jalan. Tidak meratanya pendidikan di Indonesia, menyebabkan adanya kesenjangan antara pendidikan di kota dan di daerah terpencil. Padahal berdasarkan Undang-Undang di atas, bahwa tiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapat pendidikan yang layak.
6.    Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
Adanya ketidaksesuaian antara kualitas lulusan kita dengan kebutuhan tenaga kerja menyebabkan masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.
7.    Mahalnya biaya pendidikan
Adanya stratifikasi dalam pendidikan, menyebabkan masyarakat dengan ekonomi ke bawah akan kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Sekarang ini banyak sekolah dengan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang mahalnya selangit. Sedangkan pendidikan gratis yang disediakan pemerintah cenderung seadanya. Maka stratifikasi ini menyebabkan adanya pula kesenjangan kualitas pendidikan antara anak dengan ekonomi berkecukupan dengan ekonomi rendah.
Masalah di atas adalah permasalahan yang secara global dapat menghambat proses perencanaan sistem pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia harus direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas. Perencanaan adalah suatu  kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Artinya dalam merencanakan sistem pendidikan nasional pun harus mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sistem pendidikan di negara kita telah banyak mengalami perubahan, hal ini mungkin disebabkan karena perencanaan pendidikan yang tidak memahami aspek-aspek yang terkait didalamnya, sehingga sistem pendidikan nasional kita tidak mampu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia serta lulusan yang dihasilkan tidak relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut menyebabkan sumber daya manusia (SDM) negara kita sulit bersaing dengan SDM asing.
Untuk mengatasi masalah perencanaan pendidikan tersebut, maka dibutuhkan problem solving (penyelesaian masalah) yang tepat, yaitu:
1.    Secara Sistemik. Adanya perombakan dalam sistem sosial yang berkaitan dengan pendidikan. Sistem pendidikan sangat berkaitan dengan ekonomi, dengan sistem ekonomi sekarang menyebabkan adanya stratifikasi dalam pendidikan. Maka haruslah menciptakan sistem yang menghilangkan adanya stratifikasi dalam pendidikan. Tidak ada lagi kesenjangan fasilitas pendidikan untuk masyarakat ekonomi kuat dan lemah.
2.    Secara Teknis. Adanya perubahan dalam aspek kualitas saran prasarana, kualitas guru dan kualitas siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Dengan problem solving atau penyelesaian masalah pendidikan, maka proses perencanaan pendidikan pun harus berfungsi dalam merancang sebuah sistem pendidikan yang layak dan tepat untuk masyarakat Indonesia.

  V.     Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan:
1.    Perencanaan pendidikan adalah perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan yang diawali dengan memulai merencanakan, menjalani, dan mencapai tujuan pendidikan. Dasar perencanaan mengandung tiga hal, yaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau pertimbangan kebijakan dan pelaksanaan rencana. Tujuan perencanaan ialah agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Perencanaan pendidikan tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.
2.    Sumber perencanaan pendidikan ialah policy top management, hasil pengawasan, inisiatif dari dalam dan kebutuhan masa depan. Kategori perencanaan dilihat dari besarannya meliputi; perencanaan makro, perencanaan messo dan perencanaan mikro. Sedangkan dilihat dari jangka waktunya meliputi; perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah dan perencanaan jangka pendek. Adapun dilihat dari penggunaannya meliputi; standing plan dan single use plan. Prinsip perencanaan antara lain; prinsip interdisipliner, prinsip fleksibel, prinsip efektifitas-efisiensi, prinsip progress of change, prinsip objektif, rasional dan sistematis, prinsip kooperatif-komprehensif, dan prinsip human resources development.
3.    Faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan hendaknya perlu diperhatikan, agar pelaksanaan perencanaan pendidikan mampu diimplementasikan dengan baik dan perencanaan berhasil dalam pencapaian tujuan.  












Daftar Pustaka

Abdul Rahmat. 2013. Manajemen Pendidikan Islam. Gorontalo: Ideas Publishing.
Hamzah B. Uno. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
M. Manullang. 1989. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Made Pidarta. 1998. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Nanang Fattah. 2001. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nanang Fattah. 2006. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ngalim Purwanto. 2007. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Balai Pustaka.
Saefullah. 2013. Manajemen Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Sarbini, Neneng Lina. 2011. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Syafaruddin. 2005. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Ciputat: Ciputat Press.
Syaiful Sagala. 2009. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Udin Syaefudin Sa’ud, Abin Syamsuddin Makmun. 2014. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sumber internet:
Dayat Chem, Perencanaan Pendidikan, dalam https://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/
Dedet Zelth, Pengertian, Tujuan dan Fungsi Perencanaan, dalam http://dedetzelth.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-tujuan-dan-fungsi-perencanaan.html
Elih Rohayati, Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan, dalam http://elihrohayati.blogspot.co.id/2016/04/konsep-dasar-perencanaan-pendidikan.html
http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/plan
http://kbbi.web.id/rencana
Mindrawan, Perencanaan Pendidikan, dalam http://mindrawan.blogspot.co.id/2012/11/perencanaan-pendidikan.html
Karakteristik Perencanaan Pendidikan, dalam https://fitwiethayalisyi.wordpress.com/2014/11/30/tujuan-perencanaan-pendidikan/
Perencanaan Pendidikan, dalam http://umayaika.wordpress.com/perencanaan-pendidikan/
Pertanyaan dan Jawaban tentang Perencanaan, dalam http://y-share-it.blogspot.co.id/2013/11/pertanyaan-dan-jawaban-tentang.html
Prinsip Perencanaan Pendidikan, dalam http://drarifin.wordpress.com


[1] Sarbini, Neneng Lina, Perencanaan Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2011, cet. 1, hlm. 13.
[2] Udin Syaefudin Sa’ud, Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2014, cet. 6, hlm. 3.
[3] http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/plan (diunduh pada Tanggal 27 Maret 2017)
[4] http://kbbi.web.id/rencana (diunduh pada Tanggal 27 Maret 2017)
[5] Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 2006, cet. 1, hlm. 1.
[6] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Bina Aksara,  Jakarta, 1998, hlm. 1.
[7] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001, cet. 5, hlm. 49.
[8] M. Manullang, Dasar-dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1989, hlm. 48.
[9] Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Ciputat Press, Ciputat, 2005, hlm. 63.
[10] Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2013, cet. 1, hlm. 231, 232.
[11] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, hlm. 987.
[12] Abdul Rahmat, Manajemen Pendidikan Islam, Ideas Publishing, Gorontalo, 2013, cet. 1, hlm. 61.
[13] Saefullah, Op. Cit., hlm. 212.
[14] Ibid, hlm. 219.
[15] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Alfabeta, Bandung, 2009, hlm. 45.
[16] Dedet Zelth, Pengertian, Tujuan dan Fungsi Perencanaan, dalam http://dedetzelth.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-tujuan-dan-fungsi-perencanaan.html (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[17] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006, hlm. 54.
[18] Mindrawan, Perencanaan Pendidikan, dalam http://mindrawan.blogspot.co.id/2012/11/perencanaan-pendidikan.html (diunduh pada Tanggal 2 Maret 2017).
[19] Karakteristik Perencanaan Pendidikan, dalam https://fitwiethayalisyi.wordpress.com/2014/11/30/tujuan-perencanaan-pendidikan/ (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[20] Elih Rohayati, Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan, dalam http://elihrohayati.blogspot.co.id/2016/04/konsep-dasar-perencanaan-pendidikan.html (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[21]  Prinsip Perencanaan Pendidikan, dalam http://drarifin.wordpress.com (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[22] Saefullah, Op. Cit., hlm. 217.
[23] Dayat Chem, Perencanaan Pendidikan, dalam https://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/ (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[24] Perencanaan Pendidikan, dalam http://umayaika.wordpress.com/perencanaan-pendidikan/ (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[25] Pertanyaan dan Jawaban tentang Perencanaan, dalam http://y-share-it.blogspot.co.id/2013/11/pertanyaan-dan-jawaban-tentang.html (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar