PERENCANAAN
(Pengertian, Dasar dan Tujuan Perencanaan Pendidikan,
Sumber, Kategori dan Prinsip Perencanaan Pendidikan,
Faktor Pendukung dan Penghambat Perencanaan Pendidikan)
I.
Pendahuluan
Perencanaan
memegang peranan penting dalam ruang lingkup pendidikan karena menjadi penentu
dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan
perencanaan yang matang, suatu pekerjaan tidak akan berantakan. Perencanaan
yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian
tujuan.[1]
Dalam bidang pendidikan, perencanaan terus menjadi perhatian dari
waktu ke waktu seiring dengan semakin sadarnya para ilmuan akan arti penting
pendidikan bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Dalam konteks manajemen, perencanaan adalah poin penting pertama
agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai sasarannya. Dalam bidang apa pun, perencanaan merupakan unsur penting dan strategis
sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan atau
sasaran yang dikehendaki.
Pada
hakikatnya, perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan
keputusan mengenai apa yang diharapkan (peristiwa, keadaan, suasana, dan
sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, dan
sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut
dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka
waktu tertentu.[2]
II. Permasalahan
Berdasarkan
pendahuluan di atas, maka beberapa permasalahan yang akan dibahas antara lain:
1.
Bagaimana
pengertian, dasar dan tujuan perencanaan pendidikan?
2.
Bagaimana
sumber, kategori dan prinsip perencanaan pendidikan?
3.
Bagaimana
faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan?
III.
Pembahasan
1.
Pengertian,
dasar dan tujuan perencanaan pendidikan
a. Pengertian perencanaan pendidikan
Perencanaan dalam bahasa Inggris disebut “plan” yang dalam Oxford English Dictionary berarti a detailed proposal for
doing or achieving something.[3] Sedangkan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dasar rencana yang artinya
konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan,
cara merencanakan.[4]
Secara terminologi pengertian perencanaan
banyak dikemukakan oleh para ahli perencanaan. Menurut Cunningham, perencanaan
adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta,
imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan
memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang
diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan
digunakan dalam penyelesaian.[5] Sedangkan menurut Robbins, perencanaan adalah suatu cara untuk
mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan.[6] Adapun Roger A. Kauffman, mendefinisikan bahwa perencanaan adalah proses penentuan
tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.[7]
Koontz dan O’Donnel mengatakan bahwa “planning is the function of a manager which
is values the selection from among alternatives of objectives, pólices
procedures and programs”.[8] Perencanaan adalah fungsi seorang
manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan yang ada. Perencanaan
juga dapat dimaknai dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam menentukan tujuan
dan target sebuah aktivitas melalui pengumpulan data-data dan menganalisanya
untuk kemudian merumuskan metode dan tata cara untuk merealisasikannya dengan
seoptimal mungkin.[9]
Adapun perencanaan pendidikan adalah
perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan yang diawali dengan memulai
merencanakan, menjalani, dan mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan pendidikan
merupakan proses mempersiapkan kegiatan masa depan dalam bidang pembangunan
pendidikan sebagai tugas dari perencanaan pendidikan.
Adapun Nanang Fattah menjelaskan bahwa
perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan
selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar
penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta
menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan
pembangunan.[10]
Perencanaan pendidikan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian
tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan
pendidikan.[11]
b. Dasar perencanaan pendidikan
Perencanaan merupakan upaya untuk mempersiapkan kemampuan saat ini
menuju kondisi yang akan datang dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar.[12]
Perencanaan berkaitan dengan penentuan sesuatu yang akan dilakukan. Perencanaan
mendahului pelaksanaan kegiatan karena perencanaan merupakan proses untuk
menentukan arah dan mengidentifikasi persyaratan yang diperlukan dengan cara
yang paling efektif dan efisien. Berpangkal dari pemahaman tersebut, perencanaan
mengandung enam pokok pikiran, yaitu:
1.
Melibatkan
proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2.
Keadaan
masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.
Untuk
menutup kesenjangan itu, dilakukan usaha-usaha.
4.
Usaha
yang dilakukan untuk menutup kesenjangan dapat beragam dan merupakan alternatif
yang mungkin ditempuh.
5.
Pemilihan
alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan
efisiensi yang paling tinggi, perlu dilakukan.
6.
Alternatif
yang dipilih harus diperinci sehingga menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan dilaksanakan.[13]
Perencanaan mengandung tiga hal yang mendasar, yaitu tujuan,
perhitungan-perhitungan atau pertimbangan kebijakan dan pelaksanaan rencana.[14]
c. Tujuan perencanaan pendidikan
Tujuan perencanaan pendidikan antara lain:
1.
Untuk
standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan
antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan
dengan program atau perencanaan yang telah disusun.
2.
Untuk
mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan
bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan.
3.
Untuk
mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan
program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya,
dan baik menyangkut aspek akademik-non akademik.
4.
Untuk
mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif
dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.
Untuk
meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak
efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan
pendidikan.
6.
Untuk
memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang
jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan.
7.
Untuk
menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan
sebagai ‘suatu sistem’.
8.
Untuk
mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi
organisasi pendidikan.
9.
Untuk
mengarahkan proses pencapaian tujuan pendidikan.[15]
2.
Sumber,
kategori dan prinsip perencanaan pendidikan
a. Sumber perencanaan pendidikan
Suatu perencanaan
pendidikan meliputi berbagai sumber, antara lain:
1)
Policy top management: puncak
pimpinanlah yang mengeluarkan kebijakan diadakannya perencanaan karena memang
merekalah sebagai pemegang policy.
2)
Hasil pengawasan: berdasarkan hasil pengawasan
terkumpullah sejumlah data dan fakta yang dibuat dalam satu perencanaan baru
yang memperbaiki atau merombak yang pernah dilaksanakan.
3)
Inisiatif dari dalam: planning juga
dapat lahir akibat adanya saran-saran dari pihak luar yang mungkin secara
langsung atau tidak langsung, yang mempunyai kepentingan dengan organisasi.
4)
Kebutuhan masa depan: suatu perencanaan dibuat
sebagai persiapan masa depan ataupun menghadapi rintangan dan hambatan yang
sewaktu-waktu bisa terjadi.[16]
b. Kategori perencanaan pendidikan
Perencanaan pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa ketegori. Adapun kategori perencanaan
pendidikan menurut besarannya antara
lain:
1)
Perencanaan makro
Perencanaan
makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan
ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada
tingkat nasional.[17] Perencanaan
makro adalah suatu perencanaan pada tingkat tertinggi organisasi. Perencanaan
makro ini merupakan rujukan perencanaan mikro dan messo. Perencanaan ini
ditujukan untuk memperbaiki organisasi secara luas. Perencanaan strategis
Departemen Pendidikan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah contoh perencanaan
makro.
2)
Perencanaan messo
Perencanaan
messo adalah perencanaan pada tingkat organisasi operasional dan menengah,
ditujukan untuk memperbaiki kinerja organisasi atau satuan pendidikan, misalnya
rencana sekolah dan rencana pengembangan mutu SD, SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan
Kab/Kota.
3)
Perencanaan mikro
Perencanaan
mikro adalah suatu perencanaan pada tingkat operasional dan ditujukan secara
khusus untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja individu atau kelompok kecil
individu. Lingkup perencanaan ini relatif
lebih spesifik. Contoh dari perencanaan mikro ini adalah silabus dan rencana
pengajaran.[18]
Adapun
kategori perencanaan pendidikan menurut jangka waktunya antara lain:
1)
Perencanaan jangka panjang
Rencana
jangka panjang adalah perencanaan yang meliputi kurun waktu 10, 20, atau 25
tahun. Parameter atau ukuran keberhasilannya bersifat sangat umum, global dan
tidak terperinci. Makin panjang jangka waktunya makin banyak variabel dan parameter yang sulit diukur
pencapaiannya. Namun demikian perencanaan jangka panjang dapat memberi arah untuk perencanaan jangka menengah
atau pendek.
2)
Perencanaan jangka menengah
Perencanaan
jangka menengah adalah perencanaan yang dilaksanakan dalam kurun waktu antara
4-7 tahun atau 4-10 tahun. Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran
dari perencanaan jangka panjang dan perlu dijabarkan dalam perencanaan jangka
pendek.
3)
Perencanaan jangka pendek
Perencanaan
jangka pendek ini adalah perencanaan dengan kurun waktu 1-3 tahun dan merupakan
penjabaran dari perencanaan jangka menengah. Perencaaan jangka menengah
bersifat rutin
dan siklus yang
dikerjakan secara berulang.
Perencanaan
jangka pendek dibagi ke dalam tiga macam:
a)
Perencaaan
tahunan (annual planning), yaitu penterjemahan dari perencanaan jangka menengah, dengan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian apabila diperlukan.
b)
Perencanaan
untuk memecahkan masalah-masalah mendesak yang mungkin dapat dilaksanakan dalam kurun
waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
c)
Perencanaan
kerja dalam pelaksanaan tugas rutin yang dapat berupa perencanaan triwulan,
bulanan, mingguan, bahkan juga harian, termasuk prosedur kerja dan cara-cara
kerja.
Sesuai jenisnya, tujuan dari perencanaan pendidikan
jangka pendek, menengah, dan panjang adalah agar perencana dapat mengatahui
batasan-batasan yang menjadi parameter dalam pencapaian tujuan yang dikehendaki.
Selain itu, perencana juga dapat lebih terstruktur, karena dengan adanya
perencaaan jangka pendek, menengah, dan panjang akan mendapatkan rambu-rambu
dalam pelaksanaannya. Rambu-rambu yang dimaksud adalah sesuai
waktu yang telah ditentukan.[19]
Adapun perencanaan
menurut penggunaannya, yaitu :
1)
Standing Plan, yaitu
rencana yang digunakan berulang-ulang, misalnya kebijakan, prosedur dan
peraturan.
2)
Single Use Plan, yaitu
rencana yang hanya dipakai satu kali untuk setiap periode waktu, misalnya
budget, project schedule, dan program.
Affifuddin (2005)
menjelaskan bahwa kategori perencanaan yang baik harus dapat memberikan jawaban
terhadap konsep pertanyaan yang dirumuskan dalam 6 pertanyaan: What, Why,
Where, When, Who, How.
1) What, menanyakan tujuan, rencana, dan
kegiatan yang akan dilaksanakan.
2) Why, menanyakan sebab-sebab mengapa jenis
kegiatan itu harus dilaksanakan.
3) Where, menanyakan hal yang berhubungan dengan
lokasi atau tempat rencana itu akan dilaksanakan.
4) When, menanyakan yang berhubungan dengan
waktu rencana itu akan dilaksanakan. Hal ini mencakup prioritas, fase-fase
pencapaian, bahkan jangka pencapaian suatu rencana
5) Who, menanyakan orang yang akan bertanggung
jawab, yang akan melaksanakan dan yang akan mengawasi.
6) How, cara melaksanakan kegiatan-kegiatan
itu, mencakup sistem dan tata
kerja, standar yang harus dipenuhi, iklim disekitar lokasi, pembiayaan, dan lain-lain.[20]
c. Prinsip perencanaan pendidikan
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan
perencanaan pendidikan, antara lain sebagai berikut:
1.
Prinsip Interdisipliner, yaitu menyangkut
berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat
layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis
pengetahuan, beragam keterampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di
masyarakat.
2.
Prinsip
Fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan
responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini
penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah
menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
3.
Prinsip
Efektifitas-Efisiensi, artinya dalam
penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang
ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan
‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4.
Prinsip
Progress of Change, yaitu terus
mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan
bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih
berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
5.
Prinsip
Objektif, Rasional dan Sistematis,
artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada,
berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara
rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai
sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6.
Prinsip Kooperatif-Komprehensif,
artinya perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun
mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team
work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus
mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan
akademik dan non akademik setiap peserta didik.
7.
Prinsip Human Resources Development,
artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi
acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan
program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus
betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual
(penguasaan science and technology), aspek emosional
(kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan),
atau disebut IESQ yang unggul.
Ketujuh prinsip di atas merupakan komponen yang tidak dapat kita
abaikan dalam pembuatan perenanaan pendidikan. Karena dapat dijadikan sebagai
pegangan sebagai pengatur langkah-langkah yang akan diterapkan dalam
perencanaan pendidikan.[21]
3. Faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan
a.
Faktor pendukung perencanaan pendidikan
Mahdi dan Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima hal penting yang
harus diperhatikan dalam perencanaan. Lima hal itu dapat menjadi faktor
pendukung demi keberhasilan sebuah perencanaan. Beberapa faktor pendukung perencanaan
pendidikan antara lain:
1. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
2. Ketepatan waktu dan tujuan yang hendak dicapai
3. Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan
penganggungjawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan
tujuan yang hendak dicapai
4. Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan
masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim
yang bertanggungjawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya,
kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan
evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan
5. Kemampuan organisatoris penanggungjawab operasional.[22]
Beberapa hal lain yang juga dapat mendukung keberhasilan
perencanaan yaitu:
1) Tenaga yang profesional, yaitu para perencana harus merupakan suatu
tim multi-disipliner.
2) Perencana pendidikan harus mengetahui dan memahami perkembangan
pendidikan masa sekarang, karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar
untuk penyusunan perencanaan pendidikan.
3) Perencana mengumpulkan jenis data berkenaan dengan sistem
pendidikan. Baik data kuantitatif maupun kualitatif.
4) Wakil-wakil orang tua
siswa dan tokoh-tokoh masyarakat yang secara otomatis memperhatikan
sosial/masyarakat. Pengikutsertaan mereka dapat mendukung pelaksanaan perencanaan
pendidikan karena mereka
berpartisipasi menyuarakan kebutuhan.[23]
5) Siapa yang memegang kekuasaan dan siapa yang menentukan keputusan.
Pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan harus mampu menyiapkan
konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan.
6) Rencana yang telah disepakati dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan,
menyampingkan tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada rencana yang telah
ditentukan. Bukan berarti bahwa rencana yang telah disepakati tidak dapat
ditawar-tawar lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya dapat terjadi apabila
kondisi meminta untuk perbaikan-perbaikan, keterbatasan dana, ketidakmampuan
pelaksana dan koordinasi di lapangan.[24]
b. Faktor penghambat perencanaan pendidikan
Di dalam prakteknya, banyak hal yang menghambat
pelaksanaan suatu rencana sehingga rencana tersebut tidak berjalan secara
efektif. Beberapa faktor penghambat pelaksanaan rencana adalah :
1.
Pelaksana rencana kurang memiliki pengetahuan yang
menyeluruh dari organisasi dimana rencana itu dilaksanakan. Akibatnya, para pelaku dalam melakukan rencana kurang
memperhatikan kegiatan dari bagian lain, dan ini akan mengganggu kegiatan
bagian lain.
2.
Pembuat rencana (planner) yang tidak cakap sehingga
menghasilkan perencanaan yang tidak tepat. Untuk itu perencanaan haruslah
dibuat oleh orang yang ahlinya.
3.
Perencanaan yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta-fakta
dan data yang objektif.
4.
Perencanaan tidak fleksibel/kaku.
5.
Kesalahan dalam penempatan pegawai dan kepala bagian yang
tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian.
6.
Tidak adanya koordinasi diantara unit-unit dalam organisasi,
karena masing-masing unit menganggap bagiannya lebih penting dari unit lain.
7.
Pelaksana sering tidak memiliki pengetahuan tentang situasi
lingkungan yang mempengaruhi jalannya rencana dengan baik.
8.
Pelaksana sering tidak mampu meramalkan situasi yang akan datang,
yang akan mempengaruhi jalannya pelaksanaan.
9.
Para perencana sering menjumpai kesulitan dalam merencanakan
kegiatan yang hanya sekali terjadi atau kejadian yang tidak pernah berulang.
Akibatnya banyak kekurangan dalam rencana dan rencana itu sulit dilaksanakan.
10. Seseorang sering tidak memiliki dana
yang cukup untuk menyusun rencana yang lengkap.
11. Para pelaksana sering tidak mau
mengambil risiko dalam pelaksanaan rencana, sehingga hanya berjalan
setengah-setengah.
12. Para pelaksana sering kurang percaya
diri dalam pelaksanaan rencana.
13. Ketidakmampuan perencanan untuk
memilih alternatif tertentu dengan alasan takut terjadi kegagalan total
apabila hanya ada satu alternatif keputusan dalam rencana. Akibatnya dalam
rencana terdapat banyak alternatif yang harus dilaksanakan, sehingga justru
membuat rencana itu tidak efektif.[25]
IV.
Analisis
Masalah pendidikan di Indonesia
memang menjadi masalah pula untuk pemerintah dalam merencanakan Sistem
Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional selama ini seakan belum meng-cover
tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional begitu mulia, tetapi
implementasinya tidak sanggup mewujudkannya. Perencanaan sistem pendidikan akan
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, apabila masalah dalam pendidikan
dapat teratasi.
Pendidikan di Indonesia seakan
mengalami kemunduran. Perubahan kurikulum yang terjadi seakan membuat arah
pendidikan Indonesia menjadi tidak menentu. Hukum yang mewajibkan anggaran
pendidikan menjadi 20% dari APBN, tidak mampu memperbaiki atau bahkan meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan yang terlalu sering
mengganti baju pun belum mampu mengatasi permasalahan kualitas pendidikan di
Indonesia. Pemerataan pendidikan di Indonesia seakan sulit terlaksana,
masih banyak masyarakat di daerah-daerah pelosok sulit untuk mendapatkan
pendidikan, apalagi pendidikan yang layak dan berkualitas. Sistem pendidikan
yang telah diimplementasikan pun tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat
akan pendidikan. Sistem Pendidikan yang dilaksanakan tentunya direncanakan
sedemikian rupa berdasarkan kondisi dan situasi masyarakat Indonesia. Namun, kenapa
sistem pendidikan negara kita tidak mampu mengatasi masalah pendidikan di
Indonesia? Adakah yang salah dengan sistem pendidikan kita? Bagaimanakah awal
sistem pendidikan itu direncanakan?
Dari pernyataan tersebut, bisa
dilihat pentingnya sebuah perencanaan dalam pendidikan. Jika dalam merencanakan
saja mengalami permasalahan, bagaimana dengan pelaksanaan dari perencanaannya.
Menurut kami, ada beberapa masalah yang
terjadi dalam proses perencanaan pendidikan di Indonesia, dan menjadi kendala
tersendiri untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu:
1. Rendahnya sarana fisik
Pada kenyataannya, masih banyak
sekolah yang memiliki bangunan yang tidak layak pakai ataupun meminjam bangunan
dari pihak lain. Sekolah dengan akses jalan yang sulit terjangkau menyebabkan
banyak masyarakat yang enggan untuk bersekolah.
Masalah sarana
prasarana ini menyebabkan kendala tersendiri dalam perencanaan pendidikan.
Perencanaan pendidikan harus dengan matang mempertimbangan aspek ini, jangan
sampai membuat suatu sistem pendidikan yang mempergunakan sarana dan prasarana
yang hanya dimiliki oleh sekolah-sekolah dengan fasilitas bagus. Contohnya
saja, pendidikan berbasis internet, bagaimana dengan anak-anak di daerah yang
belum ada fasilitas internet. Oleh karena itu perencaan pendidikan akan
terhambat jika ada faktor yang kurang mendukung.
2. Rendahnya kualitas guru
Guru adalah salah satu faktor
penunjang dalam keberhasilan pendidikan. Kualitas guru yang memprihatinkan
menjadi kendala tersendiri bagi kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan
survei Putera Sampoerna Foundation, dimana
sebanyak 54 persen guru di Indonesia masih berkualitas rendah (Tribunnews,
2012). Selanjutnya lagi, dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan
terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata
42,25% masih di bawah rata-rata (Tribunnews, 2012).
Dengan permasalahan
ini, perencanaan pendidikan akan ada hambatan. Contohnya saja, sekolah
bilingual atau SBI yang sedang marak di Indonesia, seakan kurang menghasilkan
lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan luar. Hal ini dikarenakan SDM guru
yang tidak mumpuni, yang tidak berkemampuan bahasa inggris, harus mengajar
dalam bahasa inggris atau dua bahasa.
3. Rendahnya kesejahteraan guru
Berdasarkan survei FGII (Federasi
Guru Independen Indoneisa pada pertengahan 2005, idealnya seorang guru menerima
gaji bulanan sebesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS
per bulan sebesar Rp. 1,5 juta, guru bantu Rp. 460.000,- dan guru honorer di sekolah
swasta rata-rata Rp 10.000 per jam. Dengan pendapatan seperti itu, maka banyak
guru yang melakukan kerja sampingan, sehingga tidak optimal dalam mendidik anak
di sekolah.
4. Rendahnya prestasi siswa
Siswa adalah generasi penerus
bangsa, artinya siswa yang dididik di sekolah diharapkan kedepannya mampu
menjadi generasi yang memajukan negara. Dengan perkembangan zaman menuju proses
globalisasi, siswa Indonesia harus mampu bersaing dengan lulusan luar negeri. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30%
dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal
berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka
sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
5. Rendahnya kesempatan pemerataan
pendidikan
Dalam UUD 1945 Pasal 31, ayat 1
bahwa “ Tiap-tiap warga negara
berhak mendapat pengajaran”. Indonesia
adalah negara yang berpulau-pulau dan luas. Demografi Indonesia yang demikian,
menyebabkan rendahnya pemerataan pendidikan di Indonesia. Banyak daerah yang
sulit terjangkau dan tidak ada akses jalan. Tidak meratanya pendidikan di
Indonesia, menyebabkan adanya kesenjangan antara pendidikan di kota dan di
daerah terpencil. Padahal berdasarkan Undang-Undang di atas, bahwa tiap warga
negara Indonesia berhak untuk mendapat pendidikan yang layak.
6. Rendahnya relevansi pendidikan
dengan kebutuhan
Adanya ketidaksesuaian antara
kualitas lulusan kita dengan kebutuhan tenaga kerja menyebabkan masih tingginya
tingkat pengangguran di Indonesia.
7. Mahalnya biaya pendidikan
Adanya stratifikasi dalam
pendidikan, menyebabkan masyarakat dengan ekonomi ke bawah akan kesulitan
mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Sekarang ini banyak sekolah dengan
pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang mahalnya selangit. Sedangkan
pendidikan gratis yang disediakan pemerintah cenderung seadanya. Maka
stratifikasi ini menyebabkan adanya pula kesenjangan kualitas pendidikan antara
anak dengan ekonomi berkecukupan dengan ekonomi rendah.
Masalah di atas adalah permasalahan
yang secara global dapat menghambat proses perencanaan sistem pendidikan di
Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia harus direncanakan dengan
mempertimbangkan berbagai hal di atas. Perencanaan adalah suatu kegiatan
melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi,
sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta
didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Artinya dalam merencanakan sistem
pendidikan nasional pun harus mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, politik
dan budaya. Sistem pendidikan di negara kita telah banyak mengalami perubahan,
hal ini mungkin disebabkan karena perencanaan pendidikan yang tidak memahami
aspek-aspek yang terkait didalamnya, sehingga sistem pendidikan nasional kita
tidak mampu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia serta lulusan yang
dihasilkan tidak relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut
menyebabkan sumber daya manusia (SDM) negara kita sulit bersaing dengan SDM
asing.
Untuk mengatasi masalah perencanaan pendidikan tersebut, maka
dibutuhkan problem solving (penyelesaian masalah) yang tepat, yaitu:
1. Secara Sistemik. Adanya perombakan dalam sistem sosial yang berkaitan
dengan pendidikan. Sistem pendidikan sangat berkaitan dengan ekonomi, dengan sistem
ekonomi sekarang menyebabkan adanya stratifikasi dalam pendidikan. Maka
haruslah menciptakan sistem yang menghilangkan adanya stratifikasi dalam
pendidikan. Tidak ada lagi kesenjangan fasilitas pendidikan untuk masyarakat
ekonomi kuat dan lemah.
2. Secara Teknis. Adanya perubahan dalam aspek kualitas saran prasarana,
kualitas guru dan kualitas siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan
kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan
kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk
meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi
dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan
alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Dengan problem solving atau
penyelesaian masalah pendidikan, maka proses perencanaan pendidikan pun harus
berfungsi dalam merancang sebuah sistem pendidikan yang layak dan tepat untuk
masyarakat Indonesia.
V. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan:
1. Perencanaan pendidikan adalah perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan
yang diawali dengan memulai merencanakan, menjalani, dan mencapai tujuan
pendidikan. Dasar perencanaan
mengandung tiga hal, yaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau pertimbangan
kebijakan dan pelaksanaan rencana. Tujuan perencanaan ialah agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi
lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan
relevan dengan kebutuhan pembangunan. Perencanaan pendidikan tertuju pada
tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.
2. Sumber perencanaan pendidikan ialah policy top management, hasil
pengawasan, inisiatif dari dalam dan kebutuhan masa depan. Kategori perencanaan
dilihat dari besarannya meliputi; perencanaan makro, perencanaan messo dan
perencanaan mikro. Sedangkan dilihat dari jangka waktunya meliputi; perencanaan
jangka panjang, perencanaan jangka menengah dan perencanaan jangka pendek.
Adapun dilihat dari penggunaannya meliputi; standing plan dan single
use plan. Prinsip perencanaan antara lain; prinsip interdisipliner,
prinsip
fleksibel, prinsip efektifitas-efisiensi, prinsip
progress of change, prinsip objektif, rasional dan sistematis,
prinsip
kooperatif-komprehensif,
dan prinsip
human
resources development.
3. Faktor pendukung dan penghambat perencanaan pendidikan hendaknya
perlu diperhatikan, agar pelaksanaan perencanaan pendidikan mampu
diimplementasikan dengan baik dan perencanaan berhasil dalam pencapaian tujuan.
Daftar Pustaka
Abdul
Rahmat. 2013. Manajemen Pendidikan Islam. Gorontalo: Ideas Publishing.
Hamzah
B. Uno. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
M.
Manullang. 1989. Dasar-dasar Manajemen.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Made
Pidarta. 1998. Manajemen Pendidikan
Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Nanang
Fattah. 2001. Landasan Manajemen
Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nanang
Fattah. 2006. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ngalim
Purwanto. 2007. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Jakarta: Balai Pustaka.
Saefullah.
2013. Manajemen Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Sarbini,
Neneng Lina. 2011. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Syafaruddin.
2005. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
Ciputat: Ciputat Press.
Syaiful
Sagala. 2009. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Udin
Syaefudin Sa’ud, Abin Syamsuddin Makmun. 2014. Perencanaan Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Sumber internet:
Dayat
Chem, Perencanaan Pendidikan, dalam https://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/
Dedet
Zelth, Pengertian, Tujuan dan Fungsi Perencanaan, dalam
http://dedetzelth.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-tujuan-dan-fungsi-perencanaan.html
Elih Rohayati, Konsep
Dasar Perencanaan Pendidikan, dalam http://elihrohayati.blogspot.co.id/2016/04/konsep-dasar-perencanaan-pendidikan.html
http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/plan
http://kbbi.web.id/rencana
Mindrawan, Perencanaan
Pendidikan, dalam http://mindrawan.blogspot.co.id/2012/11/perencanaan-pendidikan.html
Karakteristik Perencanaan Pendidikan, dalam https://fitwiethayalisyi.wordpress.com/2014/11/30/tujuan-perencanaan-pendidikan/
Perencanaan
Pendidikan, dalam
http://umayaika.wordpress.com/perencanaan-pendidikan/
Pertanyaan dan Jawaban tentang Perencanaan, dalam
http://y-share-it.blogspot.co.id/2013/11/pertanyaan-dan-jawaban-tentang.html
Prinsip Perencanaan Pendidikan, dalam http://drarifin.wordpress.com
[1] Sarbini,
Neneng Lina, Perencanaan Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2011, cet.
1, hlm. 13.
[2] Udin Syaefudin
Sa’ud, Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan, Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2014, cet. 6, hlm. 3.
[5] Hamzah B. Uno,
Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 2006, cet. 1, hlm. 1.
[6]
Made Pidarta, Manajemen Pendidikan
Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1998,
hlm. 1.
[7]
Nanang Fattah, Landasan Manajemen
Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001, cet. 5, hlm. 49.
[8] M.
Manullang, Dasar-dasar Manajemen, Ghalia
Indonesia, Jakarta, 1989, hlm. 48.
[9]
Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam, Ciputat Press, Ciputat, 2005, hlm. 63.
[10] Saefullah, Manajemen
Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2013, cet. 1, hlm. 231, 232.
[11] Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, hlm. 987.
[12] Abdul Rahmat, Manajemen
Pendidikan Islam, Ideas Publishing, Gorontalo, 2013, cet. 1, hlm. 61.
[13]
Saefullah, Op.
Cit., hlm. 212.
[14] Ibid,
hlm. 219.
[15] Syaiful
Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Alfabeta,
Bandung, 2009, hlm. 45.
[16] Dedet Zelth, Pengertian,
Tujuan dan Fungsi Perencanaan, dalam
http://dedetzelth.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-tujuan-dan-fungsi-perencanaan.html
(diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[18]
Mindrawan, Perencanaan Pendidikan, dalam
http://mindrawan.blogspot.co.id/2012/11/perencanaan-pendidikan.html
(diunduh pada Tanggal 2 Maret 2017).
[19]
Karakteristik
Perencanaan Pendidikan, dalam https://fitwiethayalisyi.wordpress.com/2014/11/30/tujuan-perencanaan-pendidikan/ (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[20]
Elih Rohayati, Konsep
Dasar Perencanaan Pendidikan, dalam http://elihrohayati.blogspot.co.id/2016/04/konsep-dasar-perencanaan-pendidikan.html (diunduh pada Tanggal 30 Maret 2017).
[21]
Prinsip Perencanaan Pendidikan, dalam http://drarifin.wordpress.com (diunduh
pada Tanggal 30 Maret 2017).
[22] Saefullah, Op.
Cit., hlm. 217.
[23] Dayat Chem, Perencanaan
Pendidikan, dalam
https://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/ (diunduh
pada Tanggal 30 Maret 2017).
[24] Perencanaan
Pendidikan, dalam http://umayaika.wordpress.com/perencanaan-pendidikan/ (diunduh
pada Tanggal 30 Maret 2017).
[25] Pertanyaan dan Jawaban tentang Perencanaan, dalam
http://y-share-it.blogspot.co.id/2013/11/pertanyaan-dan-jawaban-tentang.html
(diunduh pada Tanggal
30 Maret 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar